Senin, 15 November 2010

KINERJA PENDIDIK DALAM PEMBELAJARAN


Kinerja  adalah prestasi yang di capai oleh seseorang dalam melaksanakan tugasnya atau pekerjaanya selama periode tertentu sesuai standar dan kriteria yang telah di tetapkan untuk pekerjaan tersebut. Sedangkan pendidik menurut pasal 1 ayat 6 UUSPN, pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Dan pembelajaran dalam pasal 1 ayat 20 UUSPN, pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendididk dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar, dan pembelajaran merupakan wujud kinerja guru. Kinerja Guru pada dasarnya merupakan kinerja atau unjuk kerja yang dilakukan oleh guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Kualitas kinerja guru akan sangat menentukan pada kualitas hasil pendidikan, karena guru merupakan Pihak yang paling banyak bersentuhan langsung dengan siswa dalam proses pendidikan/ pembelajaran di lembaga pendidikan Sekolah.
Standar kinerja pendidik, merupakan standar Kompetensi Guru yaitu suatu pernyataan tentang kriteria yang dipersyaratkan, ditetapkan dan disepakati bersama dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap bagi seorang tenaga kependidikan sehingga layak disebut kompeten. Kinerja guru berkaitan dengan tugas perencana, pengelolaan pembelajaran dan penilaian hasil belajar siswa.
Komponen kompetensi pengelolaan pembelajaran dan wawasan kependidikan:
Sub komponen kompetensi pengelolaan pembelajaran:
-          Menyusun rencana pembelajaran
-          Melaksanakan pembelajaran
-          Menilai prestasi belajar peserta didik
-          Melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik
Sub komponen wawasan kependidikan:
-          Memahami landasan kependidikan
-          Memahami kebijakan pendidikan
-          Memahami tingkat perkembangan siswa
-          Memahami pendekatan pembelajaran yang sesuai materi pembelajarannya
-          Menerapkan kerjasama dalam pekerjaan
-          Memanfaatkan kemajuan IPTEK dalam pendidikan
Mengukur kinerja pendidik pada dasarnya merupakan factor kunci guna mengembangkan suatu kinerja secara efektif dan efisiensi, karena adanya kebijakan atau program yang lebih baik atas sumber daya manusia.
Ada 4 model meningkatkan kinerja pendidik dalam pembelajaran, yaitu:
-          Peningkatan melalui pendidikan dan pelatihan
-          Pelatihan dalam pelaksanaan tugas
-          Lesson study
-          Melakukan perbaikan melalui kegiatan penelitian kelas (PTK)

1 komentar:

Angga mengatakan...

thnks infonya...
www.or-penjasorkes.blogspot.com

About Me

Foto Saya
Yulianingsih
Lihat profil lengkapku

Pengikut

Free counters!

Coretan Bermakna